PENGUMUMAN
Nomor : 660.1 / / BLH-A/ 2012
TENTANG
PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN
KEGIATAN PENIMBUNAN DAN PENGECERAN TABUNG GAS ELPIJI
PT MELAWI JAYA ABADI
Sehubungan dengan surat PT. Kasih Bunda Jaya Nomor : ADM/04/MJA/IX/2012 Tanggal 17 September 2012 Perihal Permohonan Izin Lingkungan untuk Kegiatan Penimbunan dan Pengeceran Tabung Gas Elpiji PT Melawi Jaya Abadi yang meliputi kegiatan pra kontruksi, kontruksi, operasional dan pasca operasi, adapun kegiatan terletak di :
1. |
Lokasi |
: |
Kecamatan Nanga Pinoh |
2. |
Pemrakarsa |
: |
PT. Melawi Jaya Abadi |
3. |
Luas |
: |
± 25 m x 29 m |
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, maka diberikan kesempatan kepada masyarakat terkena dampak dan pemerhati lingkungan untuk dapat menyampaikan saran, pendapat dan tanggapan dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini.
Saran, pendapat dan tanggapan dapat disampaikan melalui wakil masyarakat terkena dampak dan/atau organisasi masyarakat kepada :
1. |
Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi d/a. Jalan Provinsi, Desa Sidomulyo Telp/Fax (0568) 22779, Nanga Pinoh, Melawi Kalbar Kode Pos 78672 |
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai mestinya.
Nanga Pinoh, Desember 2012
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi,
dr. Yakob Tangkin, M.Kes NIP. 19630520 198902 1 002
|